Tips Pengelolaan Keuangan UMKM yang Efektif

Mengelola keuangan dengan baik merupakan salah satu kunci utama keberhasilan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Sayangnya, banyak pelaku UMKM yang masih mengabaikan pentingnya pengelolaan keuangan UMKM secara efektif. Padahal, tanpa manajemen keuangan yang baik, bisnis rentan mengalami masalah likuiditas, kesulitan dalam mengembangkan usaha, hingga kebangkrutan.

Pengelolaan keuangan UMKM

Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai tips mengelola keuangan efektif bagi UMKM agar usaha bisa bertahan dan berkembang secara berkelanjutan.

1. Pisahkan Keuangan Pribadi dan Bisnis

Salah satu kesalahan umum yang dilakukan pelaku UMKM adalah mencampurkan keuangan pribadi dengan keuangan bisnis. Hal ini membuat pencatatan dan evaluasi keuangan menjadi tidak akurat. Oleh karena itu, pelaku UMKM perlu membuka rekening bank terpisah khusus untuk bisnis agar arus kas lebih mudah dipantau.

2. Lakukan Pencatatan Keuangan Secara Rutin

Pencatatan keuangan merupakan fondasi penting dalam pengelolaan keuangan UMKM. Catat setiap pemasukan dan pengeluaran secara detail. Dengan pencatatan yang baik, pelaku usaha bisa mengetahui kondisi keuangan usahanya dan mengambil keputusan berdasarkan data yang akurat.

3. Susun Anggaran dan Rencana Keuangan

Membuat anggaran atau budget adalah langkah krusial untuk mengendalikan pengeluaran. Rencana keuangan membantu menentukan prioritas penggunaan dana, baik untuk operasional, investasi, maupun tabungan darurat. Anggaran juga membantu menghindari pengeluaran yang tidak perlu.

4. Kontrol Arus Kas (Cash Flow)

Arus kas yang sehat adalah tanda usaha yang sehat. Oleh karena itu, penting untuk memantau arus kas masuk dan keluar. Jangan sampai pengeluaran melebihi pemasukan. Bila perlu, gunakan software akuntansi sederhana untuk membantu mengelola cash flow secara efisien.

5. Hindari Utang Konsumtif

Meminjam dana untuk mengembangkan usaha adalah hal yang wajar. Namun, pelaku UMKM harus berhati-hati terhadap utang konsumtif, yaitu utang yang digunakan untuk keperluan yang tidak mendukung produktivitas bisnis. Selalu evaluasi kebutuhan sebelum mengambil utang dan pastikan ada rencana pelunasan yang jelas.

6. Siapkan Dana Darurat

Seperti halnya keuangan pribadi, usaha juga memerlukan dana darurat untuk menghadapi situasi tak terduga seperti penurunan penjualan, kerusakan alat produksi, atau kebutuhan mendadak lainnya. Dana darurat ini sebaiknya disimpan dalam rekening khusus dan tidak digunakan untuk kebutuhan operasional sehari-hari.

7. Manfaatkan Teknologi Keuangan

Kini, banyak aplikasi keuangan dan software akuntansi yang dirancang khusus untuk UMKM. Alat-alat ini bisa membantu pelaku usaha dalam melakukan pencatatan, analisis, hingga pelaporan keuangan dengan lebih cepat dan akurat. Beberapa aplikasi populer seperti BukuKas, Jurnal, dan Mekari bisa menjadi pilihan.

8. Pelajari Dasar-Dasar Akuntansi

Pelaku UMKM tidak harus menjadi akuntan profesional, namun memahami dasar-dasar akuntansi seperti neraca, laporan laba rugi, dan arus kas sangat membantu dalam membuat keputusan finansial yang tepat. Pengetahuan ini juga bermanfaat saat berhadapan dengan lembaga keuangan atau investor.

9. Lakukan Evaluasi Keuangan Secara Berkala

Setiap bulan atau kuartal, lakukan evaluasi terhadap laporan keuangan usaha Anda. Bandingkan anggaran dengan realisasi, analisis penyebab perbedaan, dan lakukan penyesuaian bila diperlukan. Evaluasi berkala membantu pelaku UMKM melihat tren dan merespons perubahan pasar dengan cepat.

10. Ikuti Pelatihan atau Sertifikasi Keuangan

Mengikuti pelatihan keuangan atau sertifikasi profesi bisa meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku UMKM dalam mengelola keuangan. Sertifikasi juga dapat meningkatkan kredibilitas bisnis di mata investor dan mitra usaha. Baca Juga: Jenis Sertifikasi Profesi UMKM untuk Pengembangan Bisnis

Dengan menerapkan tips-tips pengelolaan keuangan UMKM di atas, pelaku usaha bisa menjaga stabilitas keuangan, meningkatkan efisiensi, dan memperbesar peluang pertumbuhan usaha. Penting untuk selalu belajar dan terbuka terhadap perubahan agar UMKM bisa tetap relevan dan kompetitif.

Sebagai tambahan, UMKM juga dapat memanfaatkan informasi dari sumber terpercaya seperti definisi UMKM dan manajemen keuangan untuk memperdalam pemahaman mereka.

Leave a Comment

Jelas Naik Kelas

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.