Mengenal Skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk UMKM

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah program pemerintah yang dirancang untuk membantu UMKM mendapatkan pembiayaan dengan syarat yang lebih ringan. Bagi pelaku UMKM di Indonesia, memahami KUR untuk UMKM sangat penting agar dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan usaha. Dalam artikel ini, kita akan membahas definisi, jenis-jenis, syarat, manfaat, hingga tips sukses mengajukan KUR.

Apa Itu KUR untuk UMKM?

Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah fasilitas kredit modal kerja dan investasi dari pemerintah yang disalurkan melalui bank penyalur (baik BUMN, BUMD, maupun bank umum). Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif melalui dukungan kepada pelaku usaha kecil dan menengah.

Dalam konteks KUR untuk UMKM, KUR memungkinkan pengusaha mendapatkan modal tambahan dengan bunga rendah — yakni plafon maksimal Rp500 juta, suku bunga sekitar 6% per tahun, dan bebas jaminan untuk kredit di bawah Rp50 juta.

KUR untuk UMKM

Jenis-Jenis KUR

Berikut tiga skema utama dalam KUR untuk UMKM:

  • KUR Mikro
    Plafon: hingga Rp50 juta
    Jangka waktu: maksimal 3 tahun (modal kerja) atau 5 tahun (investasi)
    Keunggulan: tanpa agunan tambahan
  • KUR Kecil
    Plafon: Rp50–500 juta
    Jangka waktu: maksimal 4 tahun (modal kerja) atau 5 tahun (investasi)
    Memerlukan agunan yang sesuai nilai
  • KUR TKI
    Dikhususkan untuk pembiayaan TKI yang bekerja ke luar negeri
    Plafon sampai Rp25 juta

Siapa yang Berhak?

Pelaku UMKM bisa mengakses KUR untuk UMKM jika memenuhi syarat berikut:

  • Warga negara Indonesia
  • Usaha minimal berjalan 6 bulan
  • Legalitas lengkap: misalnya KTP, KK, Surat Izin Usaha
  • Tidak memiliki tunggakan kredit pada perbankan lainnya
  • Usaha produktif dan layak

Call to action LSP UMKM WI

Alur Mengajukan KUR untuk UMKM

Berikut langkah-langkah dalam mengajukan:

  1. Persiapkan dokumen: KTP, KK, SIUP, laporan keuangan
  2. Tentukan jenis KUR dan plafon sesuai kebutuhan
  3. Kunjungi bank penyalur dengan melengkapi aplikasi
  4. Bank melakukan pengecekan kelayakan dan analisis usaha
  5. Jika disetujui, dana dicairkan sesuai kesepakatan

Manfaat KUR untuk UMKM

Beberapa keuntungan mengakses KUR untuk UMKM:

  • Bunga rendah dan ringan
  • Kemudahan mendapat jaminan dari pemerintah
  • Dapat meningkatkan kapasitas modal, teknologi, atau perluasan usaha
  • Mendukung penciptaan lapangan kerja

Risiko dan Tantangan

Walaupun menguntungkan, KUR juga memiliki risiko:

  • Ketergantungan berlebihan pada kredit
  • Risiko gagal bayar jika skema usaha tidak matang
  • Kemungkinan biaya-biaya tambahan seperti provisi dan administrasi

Tips Sukses Mengajukan KUR untuk UMKM

Untuk meningkatkan peluang mendapat KUR untuk UMKM:

  • Siapkan rencana bisnis detail dan proyeksi keuangan
  • Pastikan administrasi usaha rapi dan legal
  • Pilih plafon kredit sesuai kebutuhan nyata usaha
  • Tunjukkan track record usaha stabil
  • Gunakan dana kredit untuk modal kerja atau investasi yang produktif

Baca Juga: UMKM Go Online: Panduan Praktis untuk Memulai Bisnis Digital

Penutup

Menyimpulkan, KUR untuk UMKM merupakan solusi pembiayaan menarik dengan syarat ringan dan manfaat signifikan bagi pelaku usaha kecil dan menengah. Dengan persiapan matang dan penggunaan dana yang optimal, KUR dapat menjadi alat strategis untuk mempercepat pertumbuhan UMKM dan mendorong ekonomi nasional.

Leave a Comment

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.