Cara UMKM Menembus Pasar Internasional: Strategi dan Langkah Nyata

Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, banyak pelaku UMKM yang masih berjuang untuk memperluas jangkauan bisnis mereka ke tingkat global. Padahal, potensi UMKM untuk bersaing di pasar internasional sangat besar jika didukung dengan strategi yang tepat. Artikel ini akan mengupas tuntas cara UMKM menembus pasar internasional dengan pendekatan yang terstruktur dan realistis.

UMKM pasar internasional

Potensi UMKM di Kancah Global

UMKM Indonesia dikenal dengan produk-produk unik berbasis budaya lokal seperti kerajinan tangan, makanan tradisional, serta produk fashion yang khas. Permintaan pasar global terhadap produk otentik dan berkelanjutan semakin meningkat. Hal ini menjadi peluang besar bagi UMKM untuk berekspansi ke luar negeri. Menurut data dari Wikipedia, UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap 97% tenaga kerja nasional. Namun, kontribusinya terhadap ekspor masih sangat rendah, yakni di bawah 15%.

Tantangan yang Dihadapi UMKM

Sebelum membahas strategi, penting untuk memahami tantangan utama yang kerap dihadapi UMKM saat mencoba masuk pasar internasional:

  • Keterbatasan modal dan akses pembiayaan
  • Kurangnya pemahaman tentang regulasi ekspor dan prosedur bea cukai
  • Keterbatasan dalam kemampuan pemasaran global
  • Kualitas produk yang belum memenuhi standar internasional
  • Kurangnya sertifikasi atau legalitas produk

Menghadapi tantangan ini memerlukan pendekatan strategis yang menyeluruh.

1. Meningkatkan Kualitas Produk

Langkah pertama agar UMKM dapat bersaing di pasar internasional adalah dengan meningkatkan kualitas produk. Standar internasional seperti ISO, HACCP (untuk makanan), atau sertifikat halal sangat penting untuk memastikan produk diterima di berbagai negara. Selain itu, kemasan produk juga harus disesuaikan dengan preferensi konsumen global.

2. Sertifikasi dan Legalitas Produk

Salah satu hambatan utama UMKM dalam ekspor adalah ketiadaan sertifikat legal yang diakui internasional. Sertifikat kompetensi juga penting untuk menunjukkan profesionalitas pelaku UMKM.

Baca Juga: Pentingnya Sertifikat Kompetensi UMKM untuk Bisnis Lebih Unggul.

Dengan memiliki legalitas lengkap, produk UMKM akan lebih mudah memasuki pasar luar negeri dan meningkatkan kepercayaan pembeli global.

3. Mengikuti Pameran dan Ekspo Internasional

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan dan berbagai instansi lain sering mengadakan pameran produk Indonesia di luar negeri. Ini adalah peluang emas bagi UMKM untuk memperkenalkan produknya kepada buyer dan distributor asing. Mengikuti kegiatan ini juga membuka jaringan dan kesempatan kolaborasi bisnis internasional.

4. Memanfaatkan Platform Digital dan E-Commerce Global

Di era digital, batasan geografis bukan lagi penghalang. UMKM bisa memasarkan produknya ke seluruh dunia melalui platform seperti Amazon, eBay, Alibaba, dan Etsy. Bahkan, media sosial seperti Instagram dan TikTok bisa menjadi alat promosi yang efektif jika dikelola secara profesional.

Memiliki website resmi dengan tampilan profesional juga sangat penting. Website harus tersedia dalam bahasa Inggris dan menampilkan informasi lengkap mengenai produk, harga, dan cara pemesanan.

Call to action LSP UMKM WI

5. Kolaborasi dengan Ekosistem Pendukung

UMKM tidak bisa bekerja sendiri. Penting untuk membangun jaringan dengan lembaga pendukung seperti LSP UMKM, inkubator bisnis, dan pemerintah daerah. Kolaborasi ini membantu UMKM mendapatkan pelatihan, pendampingan, serta informasi tentang peluang ekspor.

Misalnya, LSP UMKM WI memberikan sertifikasi kompetensi yang dapat menjadi nilai tambah saat bersaing di pasar global.

6. Pelatihan dan Peningkatan Kapasitas SDM

Sumber daya manusia yang mumpuni adalah kunci keberhasilan UMKM di pasar internasional. Pelatihan tentang ekspor-impor, digital marketing, dan manajemen bisnis global sangat diperlukan. Pemerintah, swasta, dan lembaga pelatihan bisa menjadi mitra penting dalam proses ini.

7. Riset Pasar dan Penentuan Target Negara

Sebelum mengekspor, UMKM harus melakukan riset pasar untuk menentukan negara tujuan yang paling potensial. Faktor-faktor seperti permintaan pasar, kompetitor, regulasi impor, hingga preferensi konsumen harus dianalisis secara mendalam.

UMKM bisa menggunakan data dari Wikipedia atau situs pemerintah terkait perdagangan internasional untuk mendukung riset mereka.

8. Penyesuaian Produk dengan Pasar Tujuan

Produk yang laris di dalam negeri belum tentu diterima dengan baik di luar negeri. Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan produk dengan kebutuhan dan budaya konsumen di negara tujuan. Ini bisa mencakup perubahan rasa (untuk makanan), desain kemasan, hingga cara pemasaran.

9. Perencanaan Keuangan yang Matang

Ekspor memerlukan biaya yang tidak sedikit, mulai dari produksi dalam jumlah besar, pengemasan, pengiriman, hingga promosi. Oleh karena itu, UMKM perlu menyusun rencana keuangan yang matang, termasuk mencari sumber pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) ekspor atau dukungan dari investor.

10. Konsistensi dan Inovasi Berkelanjutan

Terakhir, keberhasilan di pasar internasional membutuhkan konsistensi dan inovasi. UMKM harus terus meningkatkan kualitas, memperluas jaringan distribusi, serta memperhatikan umpan balik dari konsumen global untuk pengembangan produk yang berkelanjutan.

Penutup

Menembus pasar internasional bukan hal yang mustahil bagi UMKM Indonesia. Dengan strategi yang tepat, peningkatan kualitas, serta pemanfaatan teknologi digital, UMKM bisa bersaing di kancah global dan membawa nama baik Indonesia ke pentas dunia.

Leave a Comment

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.