Kesalahan Umum Bisnis UMKM dan Cara Menghindarinya

Dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), banyak pelaku bisnis terjebak pada kesalahan yang berulang tanpa disadari. Kesalahan umum bisnis UMKM ini bisa berdampak fatal jika tidak segera diatasi. Artikel ini akan membahas berbagai kesalahan yang sering terjadi serta memberikan solusi praktis agar UMKM dapat berkembang secara sehat dan berkelanjutan.

1. Pengelolaan Keuangan yang Tidak Tertata

Banyak pelaku UMKM mencampur keuangan pribadi dengan bisnis. Hal ini membuat laporan keuangan menjadi tidak akurat dan sulit untuk mengetahui kondisi sebenarnya dari usaha tersebut. Tanpa pencatatan yang rapi, UMKM kesulitan mengukur profitabilitas, menetapkan harga, dan mengambil keputusan bisnis yang tepat.

Solusi: Gunakan aplikasi sederhana seperti Excel atau software akuntansi gratis untuk mencatat pemasukan dan pengeluaran secara terpisah dari keuangan pribadi.

kesalahan umum bisnis UMKM

2. Tidak Punya Rencana Bisnis

Kesalahan lainnya adalah menjalankan bisnis tanpa arah dan perencanaan. Rencana bisnis bukan hanya untuk perusahaan besar. UMKM juga membutuhkan visi, misi, target pasar, strategi pemasaran, dan proyeksi keuangan.

Solusi: Susun business plan sederhana sebagai panduan jangka pendek dan jangka panjang. Revisi secara berkala sesuai perkembangan pasar.

3. Kurang Melakukan Riset Pasar

Banyak pelaku usaha terlalu percaya diri bahwa produknya pasti laku tanpa terlebih dahulu melakukan riset pasar. Padahal, pemahaman terhadap kebutuhan dan preferensi konsumen adalah kunci utama keberhasilan.

Solusi: Lakukan survei kecil-kecilan atau wawancara dengan calon pelanggan untuk mengetahui apa yang mereka butuhkan dan ekspektasikan dari produk Anda.

4. Penetapan Harga yang Tidak Sesuai

Penentuan harga yang terlalu murah atau terlalu mahal tanpa perhitungan yang matang bisa merugikan bisnis. Kesalahan ini biasanya terjadi karena tidak mengetahui biaya produksi atau harga pasar.

Solusi: Hitung semua biaya produksi dengan cermat, lalu tentukan margin keuntungan yang wajar. Perhatikan juga harga pesaing agar tetap kompetitif.

5. Pemasaran yang Tidak Konsisten

Sering kali UMKM hanya melakukan promosi ketika penjualan menurun, tanpa membangun brand secara konsisten. Akibatnya, konsumen tidak memiliki keterikatan terhadap produk.

Solusi: Bangun identitas brand yang kuat. Gunakan media sosial secara konsisten untuk membangun komunitas dan komunikasi dengan pelanggan.

6. Tidak Beradaptasi dengan Perubahan

Beberapa pelaku UMKM enggan berinovasi dan tetap bertahan dengan cara lama. Padahal pasar terus berkembang dan perilaku konsumen berubah, terutama setelah pandemi.

Solusi: Terbuka terhadap perubahan dan belajar dari tren industri. Cobalah platform digital, marketplace, atau kolaborasi dengan pelaku usaha lain.

7. Tidak Mendelegasikan Tugas

Banyak pemilik UMKM merasa harus mengerjakan semuanya sendiri. Akibatnya, mereka mudah lelah, tidak produktif, dan sulit mengembangkan bisnis.

Solusi: Bangun tim meskipun kecil. Pelajari cara mendelegasikan tugas dan fokus pada strategi serta pengembangan bisnis jangka panjang.

8. Mengabaikan Legalitas dan Perizinan

Legalitas sering dianggap sepele oleh UMKM, padahal sangat penting untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari. Selain itu, legalitas membantu meningkatkan kepercayaan konsumen.

Solusi: Urus izin usaha seperti NIB, PIRT, halal, atau BPOM sesuai jenis produk. Ini juga mempermudah akses ke pembiayaan dan pasar yang lebih luas.

9. Tidak Menjaga Kualitas Produk

Dalam upaya mengejar kuantitas atau efisiensi biaya, kualitas produk sering dikorbankan. Hal ini dapat merusak reputasi bisnis dan menurunkan loyalitas pelanggan.

Solusi: Tetap jaga standar kualitas dengan kontrol produksi yang ketat. Gunakan bahan baku terbaik sesuai kemampuan dan evaluasi feedback pelanggan secara rutin.

10. Tidak Memanfaatkan Teknologi

Di era digital, masih banyak UMKM yang belum menggunakan teknologi untuk efisiensi dan ekspansi. Padahal banyak tools gratis yang dapat membantu manajemen, pemasaran, hingga layanan pelanggan.

Solusi: Manfaatkan platform gratis seperti Google My Business, WhatsApp Business, Canva, atau marketplace lokal untuk menjangkau lebih banyak pelanggan.

Solusi Umum untuk Menghindari Kesalahan UMKM

Untuk menghindari berbagai kesalahan tersebut, pelaku UMKM perlu meningkatkan literasi bisnis. Ikuti pelatihan, gabung komunitas UMKM, dan belajar dari pengalaman pengusaha lain. Jangan takut untuk bertanya dan terbuka terhadap kritik.

Selain itu, pelaku usaha perlu memiliki mindset bertumbuh. Lihat setiap kesalahan sebagai peluang belajar, bukan kegagalan mutlak. Ini penting agar UMKM tetap berkembang di tengah kompetisi pasar.

call to action LSPUMKM WI 2

Baca Juga: Keamanan dan Kualitas Produk UMKM: Standar Praktik yang Wajib Diketahui

Penutup

Setiap pelaku UMKM pasti pernah membuat kesalahan. Namun, yang membedakan antara bisnis yang gagal dan sukses adalah bagaimana mereka belajar dan bangkit dari kesalahan tersebut. Dengan mengenali kesalahan umum bisnis UMKM dan mengetahui cara menghindarinya, Anda sudah selangkah lebih maju menuju keberhasilan usaha yang berkelanjutan.

Jangan ragu untuk terus belajar dan berinovasi. Masa depan UMKM Indonesia sangat bergantung pada kesiapan para pelakunya untuk tumbuh dan berkembang secara profesional.

Leave a Comment

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.