Terms and Conditions

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Situs

lspumkm-wi.co.id

Pendahuluan

Terima kasih telah mengunjungi situs kami, www.lspumkm-wi.co.id. Kami berharap situs ini dapat menjadi sumber informasi yang bermanfaat untuk Anda dalam menjelajahi destinasi wisata, kuliner, serta pengalaman perjalanan lainnya. Dengan mengakses dan menggunakan situs ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat oleh Syarat dan Ketentuan yang berlaku.

Jika Anda memiliki pertanyaan, saran, atau kritik, silakan hubungi kami melalui email di: admin@lspumkm-wi.co.id.

Umum

Situs ini dikelola secara pribadi oleh tim Info Jalan Jalan dan seluruh konten yang tersedia di dalamnya dimaksudkan untuk tujuan informasi dan hiburan seputar dunia wisata dan perjalanan. Dengan mengakses situs ini, Anda menyetujui untuk tidak menyalahgunakan konten yang ada dan tunduk pada kebijakan penggunaan yang berlaku.

Kami berhak untuk mengubah, memperbarui, atau mengganti sebagian atau seluruh Syarat dan Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Penggunaan Situs

Situs ini hanya dapat digunakan untuk kepentingan pribadi dan non-komersial. Segala bentuk penyebaran ulang, penyalinan konten, atau penggunaan konten kami untuk kepentingan komersial tanpa izin tertulis dari kami adalah dilarang.

Jika situs ini menampilkan tautan ke situs lain milik pihak ketiga, itu semata-mata untuk referensi. Kami tidak bertanggung jawab atas isi atau kebijakan situs eksternal tersebut.

Komentar dan Kontribusi Pengguna

Kami menyambut baik kontribusi pengguna dalam bentuk komentar, saran, atau artikel tamu. Namun, setiap kontribusi yang bersifat negatif, mengandung unsur SARA, spam, atau pelanggaran hukum akan kami hapus tanpa pemberitahuan.

Disclaimer

Info Jalan Jalan tidak menjamin bahwa informasi yang disajikan di situs ini akan selalu akurat, lengkap, atau terkini. Segala keputusan yang Anda buat berdasarkan informasi dari situs ini adalah sepenuhnya tanggung jawab Anda.

Hak Kekayaan Intelektual

Semua hak atas konten di situs ini dilindungi oleh hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Penggunaan konten tanpa izin tertulis merupakan pelanggaran atas hak cipta dan dapat ditindak secara hukum.

Perubahan Layanan dan Konten

Kami berhak untuk setiap saat mengubah atau menghapus konten, fitur, atau layanan apa pun yang tersedia di situs ini tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Hukum yang Berlaku

Syarat dan Ketentuan ini tunduk pada hukum yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia. Segala sengketa yang mungkin timbul terkait dengan penggunaan situs ini akan diselesaikan di pengadilan yang berwenang di wilayah Indonesia.

Kebijakan Privasi

Kami menghargai privasi Anda sebagai pengunjung www.lspumkm-wi.co.id. Informasi pribadi seperti nama, email, atau data lain yang Anda masukkan saat berkomentar atau berlangganan newsletter akan kami jaga kerahasiaannya dan tidak akan dijual atau dibagikan kepada pihak ketiga tanpa izin Anda.

Informasi yang kami kumpulkan dapat digunakan untuk:

  • Mengirimkan informasi atau konten terbaru dari situs ini
  • Meningkatkan pengalaman pengguna
  • Menanggapi pertanyaan, saran, atau masukan dari Anda

Jika Anda menginginkan data pribadi Anda dihapus dari sistem kami, silakan hubungi kami melalui email admin@lspumkm-wi.co.id.

Kebijakan Cookie

Situs www.lspumkm-wi.co.id menggunakan cookie untuk:

  • Menganalisis trafik pengunjung
  • Menyimpan preferensi pembaca
  • Memberikan pengalaman pengguna yang lebih baik

Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookie. Anda dapat mengatur preferensi cookie melalui pengaturan browser masing-masing.

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.