Sertifikasi Profesi UMKM untuk Layanan Konsultasi: Mulai dari Mana?

Di era yang makin kompetitif saat ini, sertifikasi profesi UMKM jasa konsultasi menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kredibilitas, kepercayaan klien, dan daya saing usaha konsultasi Anda. Artikel ini akan memandu Anda memahami apa itu sertifikasi profesi, institusi yang berwenang, manfaatnya, persyaratan, dan bagaimana cara memulainya agar layanan konsultasi Anda resmi dan diakui.

Apa Itu Sertifikasi Profesi UMKM dan Kenapa Penting?

Sertifikasi profesi adalah pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang kerja tertentu, dalam hal ini layanan konsultasi untuk UMKM. Di Indonesia, lembaga yang paling dikenal untuk sertifikasi kompetensi adalah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk menjamin mutu kompetensi kerja dan pengakuan tenaga kerja profesional.

sertifikasi profesi UMKM jasa konsultasi

Bagi seorang konsultan konsultasi UMKM, memiliki sertifikasi ini bukan sekadar formalitas. Ini bisa menjadi pembeda di pasar, meyakinkan klien bahwa jasa konsultasi Anda telah memenuhi standar kompetensi nasional, serta membuka peluang proyek yang sebelumnya tidak bisa dijangkau karena syarat profesionalisme.

Institusi dan Skema Sertifikasi yang Relevan

Beberapa skema dan institusi yang terlibat dalam sertifikasi profesi konsultasi UMKM antara lain:

  • BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) — mengeluarkan standar, memberi lisensi kepada lembaga sertifikasi profesi (LSP), dan menetapkan regulasi terkait.
  • LSP UPN “Veteran” Yogyakarta — memiliki skema sertifikasi “Konsultan Pendamping UMKM” berdasarkan Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
  • Institusi lain seperti PUSTAMA, LSP UMKM Profesional, maupun LSP-MKBI yang menawarkan pelatihan dan uji kompetensi spesifik untuk pendamping atau konsultan UMKM.

Manfaat Sertifikasi Profesi UMKM Jasa Konsultasi

Berikut sejumlah manfaat yang akan Anda peroleh bila sudah memiliki sertifikasi profesi UMKM jasa konsultasi:

  • Peningkatan kredibilitas: klien lebih percaya karena jasa Anda sudah sesuai standar nasional.
  • Peluang kerja & proyek lebih luas: lembaga atau mitra yang meminta sertifikasi sebagai bagian dari syarat tender/proyek akan lebih mudah menerima Anda.
  • Nilai tawar lebih tinggi: Anda bisa menetapkan tarif yang lebih baik dibanding yang tidak bersertifikasi.
  • Peningkatan kompetensi internal: proses uji kompetensi dan pelatihan memaksa Anda untuk memperbaiki kualitas layanan.
  • Respek dan pengakuan resmi: di mata pemangku kepentingan, pemerintah maupun sektor swasta. Sertifikasi dari BNSP bersifat resmi dan memiliki legitimasi hukum.

Persyaratan Umum untuk Memulai Sertifikasi

Sebelum mendaftar, pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan umum berikut:

  • Memiliki bukti pendidikan, pengalaman, atau pelatihan di bidang konsultasi atau pendampingan UMKM.
  • Memahami kompetensi yang diperlukan (SKKNI / KKNI) untuk skema “Konsultan Pendamping UMKM”.
  • Memilih LSP yang sudah memiliki lisensi dari BNSP dan skema sertifikasi konsultasi UMKM.
  • Mempersiapkan dokumen yang diperlukan seperti identitas, portofolio kerja konsultan, laporan kegiatan konsultasi yang pernah dilakukan (jika ada), serta bukti pelatihan/pengalaman kerja.
  • Pembayaran biaya uji kompetensi dan/atau pelatihan pra-sertifikasi jika diperlukan.

Langkah-Langkah Memulai Sertifikasi Profesi UMKM Jasa Konsultasi

Berikut panduan langkah demi langkah agar Anda tidak bingung mulai dari mana:

  1. Tentukan skema kompetensi
    Cari tahu skema sertifikasi konsultasi UMKM yang sesuai, misalnya “Konsultan Pendamping UMKM” di LSP UPNVY atau skema junior/senior yang ditawarkan oleh LSP-terlisensi.
  2. Cek regulasi & standar kompetensi
    Pelajari SKKNI & KKNI terkait konsultasi UMKM agar Anda tahu kompetensi apa saja yang akan diuji.
  3. Pilih LSP yang tepat
    Pastikan LSP memiliki izin dari BNSP, memiliki asesor kompetensi, serta skema konsultasi UMKM yang jelas.
  4. Ikut pelatihan atau persiapan pra-ujian kompetensi
    Walaupun tidak selalu wajib, pelatihan sangat membantu agar Anda memenuhi semua kriteria kompetensi dan siap menghadapi uji kompetensi.
  5. Mendaftar uji kompetensi
    Setelah siap, daftar uji kompetensi melalui LSP yang dipilih. Isi formulir, serahkan dokumen, dan bayar biaya uji. Pastikan Anda mengikuti jadwal dan ketentuan LSP tersebut.
  6. Pelaksanaan uji kompetensi
    Ujian ini akan mengevaluasi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman Anda sesuai standar yang ditetapkan. Bisa berupa wawancara, praktik, studi kasus, atau kombinasi metode.
  7. Menerima sertifikat dan menjaga serta memperbaharui kompetensi
    Jika berhasil, Anda akan menerima sertifikat profesi dari BNSP melalui LSP. Sertifikat biasanya berlaku selama 3 tahun, lalu ada proses resertifikasi.

Sertifikasi profesi UMKM jasa konsultasi harus dilengkapi dengan pemahaman teknis serta sikap profesional agar manfaatnya dapat maksimal.

Call to action LSP UMKM WI

Tantangan yang Mungkin Dihadapi dan Cara Mengatasinya

Seperti hal lainnya, proses sertifikasi tidak selalu mudah. Berikut beberapa tantangan yang sering muncul dan cara mengatasinya:

  • Kekurangan informasi tentang skema dan prosedur
    Solusi: aktif menghubungi LSP, ikut webinar/informasi dari BNSP, atau mencari mentor yang sudah bersertifikasi.
  • Biaya pelatihan dan uji kompetensi cukup tinggi
    Solusi: cari beasiswa, program subsidi pemerintah, atau promosikan bahwa biaya tersebut adalah investasi jangka panjang untuk reputasi dan peluang usaha Anda.
  • Persiapan kompetensi yang belum optimal
    Solusi: lakukan simulasi, pelatihan mandiri, ikut komunitas konsultasi, atau magang/pengalaman langsung.
  • Perubahan regulasi dan standar kompetensi
    Solusi: terus update melalui situs resmi BNSP dan LSP terkait SKKNI/KKNI, ikut pelatihan pembaruan, dan ikut forum profesi.

Dengan pemahaman dan persiapan yang baik, sertifikasi profesi UMKM jasa konsultasi bukanlah sesuatu yang jauh dan sulit dicapai. Mulai dari langkah kecil seperti memilih skema yang tepat dan mempersiapkan dokumen, Anda bisa menuju layanan konsultasi yang diakui resmi dan membawa manfaat besar bagi usaha Anda.

Baca Juga: Cara Membuat SOP UMKM untuk Proses Sertifikasi BNSP

Leave a Comment

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.