Peluang Usaha UMKM Desa: Menemukan Potensi Bisnis Lokal yang Menguntungkan

Di era sekarang, peluang usaha UMKM desa menjadi salah satu jalan strategis untuk mendorong ekonomi lokal, mengurangi pengangguran, dan memperkuat ketahanan masyarakat desa. Meski berada jauh dari pusat kota, desa memiliki keunggulan sumber daya alam, budaya lokal, dan solidaritas komunitas yang bisa dijadikan modal besar dalam membangun usaha kecil. Artikel ini membahas secara mendalam potensi, tantangan, ide usaha, strategi, dan langkah praktis agar UMKM di desa bisa tumbuh dan menguntungkan.

1. Potensi Besar Desa sebagai Basis UMKM

Desa di Indonesia tidak sekadar ruang pemukiman — ia menyimpan kekayaan sumber daya alam dan budaya yang sangat mungkin diolah menjadi bisnis bernilai tambah. Beberapa potensi utama tersebut antara lain:

  • Sumber daya alam — tanah subur, kayu, hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, bambu, dan hasil pertanian lain.
  • Keunikan budaya dan kerajinan lokal — motif batik khas, anyaman, pengerjaan keramik, seni ukiran kayu, dan kerajinan berbasis lokal.
  • Potensi pariwisata desa — desa dengan pemandangan indah, alam yang asri, adat dan tradisi lokal bisa menjadi daya tarik wisatawan.
  • Pasokan bahan baku terdekat — masyarakat desa cenderung memiliki akses langsung ke bahan mentah, sehingga biaya transportasi lebih kecil.
  • Kelekatan sosial dan gotong royong — memungkinkan kolaborasi dan saling dukung dalam usaha.

peluang usaha UMKM desa

2. BUMDes: Motor Perekonomian Desa Lewat Badan Usaha Milik Desa

Salah satu instrumen kelembagaan yang sangat strategis untuk mengelola potensi desa adalah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

BUMDes adalah badan usaha yang modalnya berasal dari desa (sebagian atau seluruhnya), dan dikelola oleh pemerintah desa bersama masyarakat. Dalam fungsinya, BUMDes berperan sebagai lembaga sosial sekaligus lembaga komersial.

Beberapa sektor yang umum dijalankan BUMDes:

  • Distribusi sembako
  • Pengolahan hasil pertanian dan perikanan
  • Pariwisata dan homestay
  • Jasa infrastruktur (air bersih, listrik mini)
  • Unit bisnis kreatif lokal
  • Layanan pasar dan perdagangan lokal

3. Contoh Ide dan Model Usaha UMKM Desa yang Menjanjikan

Usaha Keunggulan Catatan
Warung sembako / warung makan Kebutuhan dasar masyarakat desa selalu ada Lokasi strategis, stok barang kontinu
Pengolahan hasil pertanian Mengubah bahan baku lokal menjadi produk bernilai tinggi Butuh kemasan menarik, manajemen mutu
Kerajinan lokal Menarik karena seni khas daerah Branding penting agar produk dikenal
Homestay / wisata desa Menarik wisatawan dan memperkenalkan budaya lokal Perlu promosi dan peningkatan fasilitas
Jasa lokal (laundry, jahit) Modal kecil, pasar lokal jelas Pelayanan jadi penentu
Budidaya ikan / pertanian organik Manfaatkan SDA desa Manajemen hasil panen penting

 

Baca Juga: UMKM Start Up: Strategi Mendapatkan Sertifikasi untuk Investor

Call to action LSP UMKM WI

4. Strategi untuk Mewujudkan Peluang Usaha yang Sukses

  • Pemetaan potensi lokal: pilih jenis usaha yang cocok dengan sumber daya desa.
  • Pelatihan & transfer ilmu: tingkatkan kapasitas SDM desa.
  • Standarisasi mutu: kualitas dan kemasan sangat penting.
  • Digitalisasi & pemasaran online: perluas jangkauan pasar lewat internet.
  • Kolaborasi & koperasi: bangun skala kolektif untuk efisiensi usaha.
  • Akses modal & pendanaan: gunakan dana desa, koperasi, atau investor lokal.
  • Branding lokal: bangun cerita dan identitas produk desa.

5. Tantangan yang Harus Diatasi

  • Keterbatasan akses ke lembaga keuangan
  • Infrastruktur minim (jalan, internet)
  • Kurangnya pelatihan manajerial
  • Belum banyak UMKM desa yang berbadan hukum

6. Langkah Praktis Memulai Peluang Usaha UMKM di Desa

  1. Pilih usaha yang cocok dengan potensi desa
  2. Bentuk kelompok atau koperasi usaha
  3. Riset pasar dan buat rencana usaha
  4. Produksi dalam skala kecil terlebih dahulu
  5. Gunakan media sosial dan marketplace
  6. Lakukan evaluasi dan pengembangan usaha

Sebagai penutup, pengembangan peluang usaha UMKM desa bukan hanya soal bisnis semata, tetapi juga langkah strategis dalam membangun kemandirian ekonomi lokal, memperkuat daya saing masyarakat desa, dan menjaga warisan budaya serta potensi alam Indonesia. Dengan dukungan tepat dari berbagai pihak, UMKM desa dapat tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, memberikan manfaat nyata bagi generasi sekarang dan mendatang.

Leave a Comment

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.