Keamanan dan Kualitas Produk UMKM: Standar & Praktik

Menjaga standar kualitas produk UMKM adalah elemen kunci dalam membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan daya saing usaha kecil di pasar. Dalam era yang menuntut produk aman, higienis, dan berkualitas, UMKM perlu memahami pentingnya menerapkan standar keamanan produk secara menyeluruh.

Apa Itu Standar Kualitas Produk UMKM?

Standar kualitas produk UMKM merujuk pada serangkaian pedoman dan prosedur yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan aman, sesuai, dan memuaskan bagi konsumen. Standar ini bisa berupa regulasi nasional seperti SNI (Standar Nasional Indonesia), hingga standar internasional seperti ISO, tergantung pada jenis produk dan target pasarnya.

standar kualitas produk UMKM

Alasan Mengapa Standar Kualitas Penting bagi UMKM

Beberapa alasan penting mengapa UMKM perlu menerapkan standar kualitas antara lain:

  • Keamanan Konsumen: Produk yang tidak aman dapat menyebabkan kerugian kesehatan, bahkan hukum.
  • Kepercayaan Pasar: Produk berkualitas lebih mudah diterima pasar dan menciptakan loyalitas pelanggan.
  • Efisiensi Produksi: Standarisasi proses membantu mengurangi kesalahan dan pemborosan.
  • Peluang Ekspor: Memenuhi standar internasional membuka peluang masuk pasar global.

Jenis Standar Kualitas Produk UMKM

Terdapat berbagai jenis standar kualitas tergantung pada bidang usahanya, antara lain:

  • SNI (Standar Nasional Indonesia): Untuk menjamin produk memenuhi syarat minimum kualitas.
  • BPOM dan Halal: Untuk produk makanan, obat-obatan, dan kosmetik.
  • Sertifikasi ISO: Untuk meningkatkan manajemen mutu dan operasional.
  • HACCP: Untuk keamanan pangan dalam produksi makanan dan minuman.

Langkah Praktis Menerapkan Standar Kualitas

Pelaku UMKM dapat memulai penerapan standar dengan langkah-langkah berikut:

  1. Identifikasi kebutuhan standar sesuai jenis produk.
  2. Pelatihan dan penyuluhan untuk karyawan mengenai pentingnya kualitas dan keamanan produk.
  3. Pengawasan produksi secara berkala untuk memastikan konsistensi mutu.
  4. Dokumentasi dan evaluasi terhadap setiap tahap produksi.

Tantangan dalam Penerapan Standar

Beberapa tantangan yang sering dihadapi UMKM dalam menerapkan standar kualitas antara lain keterbatasan biaya, kurangnya pengetahuan teknis, dan kesulitan dalam memperoleh sertifikasi resmi. Namun, dengan kemauan dan dukungan dari berbagai pihak, tantangan ini dapat diatasi secara bertahap.

Peran Pemerintah dan Lembaga Sertifikasi

Pemerintah melalui kementerian terkait dan lembaga seperti BSN, BPOM, dan MUI memberikan pelatihan, bimbingan teknis, hingga subsidi sertifikasi bagi pelaku UMKM. Selain itu, Lembaga Sertifikasi Profesi seperti LSP UMKM WI juga berperan aktif dalam peningkatan kompetensi pelaku usaha.

Studi Kasus: Produk Pangan Rumah Tangga

Contoh nyata pentingnya standar kualitas terlihat pada UMKM pengolah makanan. Produk seperti kue kering atau sambal botolan harus melalui proses sanitasi, pengemasan higienis, dan penyimpanan yang baik agar tidak cepat rusak dan aman dikonsumsi. Menggunakan label informasi gizi dan tanggal kedaluwarsa juga menjadi bagian dari standar tersebut.

call to action LSPUMKM WI 2

Tips Meningkatkan Kualitas Produk UMKM

  • Gunakan bahan baku berkualitas dan terjamin.
  • Lakukan uji coba produk sebelum dipasarkan.
  • Konsultasikan dengan ahli atau mentor bisnis.
  • Perhatikan kebersihan tempat produksi.

Baca Juga: Manajemen Stok & Logistik UMKM: Cara Sederhana Mengelola Stok dan Logistik untuk Usaha Kecil

Kesimpulan

Menerapkan standar kualitas produk UMKM bukan hanya tentang memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral terhadap konsumen dan masa depan usaha. Dengan standar dan praktik yang tepat, UMKM dapat berkembang menjadi bisnis yang profesional dan berkelanjutan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang sistem standar kualitas produk, Anda bisa membaca artikel pengertian standar di Wikipedia.

Leave a Comment

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.