Jenis Sertifikasi Profesi UMKM untuk Pengembangan Bisnis

Dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), jenis sertifikasi profesi UMKM memegang peranan penting sebagai bukti kompetensi dan kualitas produk/jasa. Sertifikasi ini tidak hanya meningkatkan kredibilitas bisnis di mata konsumen tetapi juga membuka akses terhadap peluang pasar yang lebih luas, termasuk tender pemerintah dan ekspor.

Jenis sertifikasi profesi UMKM

Mengapa Sertifikasi Profesi Penting bagi UMKM?

Sebelum membahas berbagai jenis sertifikasi profesi UMKM, penting untuk memahami manfaatnya:

  • Meningkatkan kepercayaan konsumen
  • Membuka akses ke pasar yang lebih besar
  • Memenuhi persyaratan regulasi tertentu
  • Meningkatkan daya saing bisnis
  • Memfasilitasi kemitraan dengan perusahaan besar

7 Jenis Sertifikasi Profesi UMKM Paling Dicari

1. Sertifikasi Halal

Bagi UMKM di bidang makanan, minuman, kosmetik, atau produk konsumsi lainnya, sertifikasi halal dari BPJPH menjadi kebutuhan utama di pasar Indonesia yang mayoritas muslim.

2. Sertifikasi P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga)

Sertifikasi ini wajib bagi UMKM yang memproduksi makanan dalam skala rumahan namun ingin memasarkan produknya secara lebih luas.

3. Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia)

Untuk produk tertentu seperti elektronik, furnitur, atau alat rumah tangga, sertifikasi SNI seringkali menjadi persyaratan wajib.

4. Sertifikasi Kompetensi dari BNSP

Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menyediakan berbagai skema sertifikasi kompetensi untuk berbagai profesi di bidang UMKM.

5. Sertifikasi Organic

Bagi pelaku UMKM di bidang pertanian atau produk alami, sertifikasi organik dapat meningkatkan nilai jual produk secara signifikan.

6. Sertifikasi ISO untuk UMKM

Standar internasional seperti ISO 9001 (kualitas) atau ISO 14001 (lingkungan) kini semakin terjangkau untuk skala UMKM.

7. Sertifikasi Khusus Industri

Beberapa industri memiliki sertifikasi khusus, seperti Sertifikasi HACCP untuk industri makanan atau Sertifikasi Tekstil untuk produk fashion.

Call to action LSP UMKM WI

Cara Memilih Jenis Sertifikasi Profesi UMKM yang Tepat

Memilih jenis sertifikasi profesi UMKM yang tepat harus mempertimbangkan:

  1. Jenis produk/jasa yang ditawarkan
  2. Target pasar yang ingin dituju
  3. Regulasi yang berlaku di industri terkait
  4. Anggaran yang tersedia
  5. Manfaat jangka panjang yang diharapkan

Proses Mendapatkan Sertifikasi Profesi untuk UMKM

Meskipun prosesnya bervariasi tergantung jenis sertifikasi, umumnya meliputi tahapan:

  • Pendaftaran ke lembaga sertifikasi terkait
  • Penyiapan dokumen dan pemenuhan persyaratan
  • Audit atau assesment oleh pihak sertifikasi
  • Pembayaran biaya sertifikasi
  • Penerbitan sertifikat jika memenuhi standar

Dampak Positif Sertifikasi Profesi bagi Pengembangan UMKM

Berdasarkan penelitian Kementerian Koperasi dan UKM, UMKM yang memiliki sertifikasi profesi mengalami peningkatan:

Parameter Peningkatan
Omzet Penjualan 35-50%
Ekspansi Pasar 40%
Harga Jual Produk 15-30%

Tips Sukses Mendapatkan Sertifikasi Profesi UMKM

Berikut beberapa tips untuk mempermudah proses sertifikasi:

  • Pelajari persyaratan secara detail sebelum mendaftar
  • Manfaatkan program pendampingan dari dinas terkait
  • Jaga konsistensi kualitas produk/jasa
  • Manfaatkan insentif pemerintah untuk sertifikasi UMKM
  • Pilih lembaga sertifikasi yang terakreditasi

Program Pemerintah untuk Sertifikasi UMKM

Pemerintah melalui berbagai kementerian seringkali menyediakan program bantuan sertifikasi bagi UMKM, seperti:

  • Subsidi biaya sertifikasi
  • Pendampingan proses sertifikasi
  • Pelatihan pra-sertifikasi
  • Fasilitasi akses ke pasar setelah sertifikasi

Baca Juga: Cara Sertifikasi BNSP UMKM untuk Tingkatkan Bisnis

Kesimpulan

Memahami berbagai jenis sertifikasi profesi UMKM merupakan langkah penting dalam pengembangan bisnis skala kecil dan menengah. Dengan memilih sertifikasi yang tepat sesuai kebutuhan bisnis, UMKM dapat meningkatkan kredibilitas, memperluas pasar, dan pada akhirnya meningkatkan profitabilitas usaha. Mulailah dengan mengevaluasi kebutuhan spesifik bisnis Anda dan eksplorasi program-program sertifikasi yang tersedia.

Leave a Comment

Rating

Uji Kompetensi metodologi, penguasaan materi pelatihan dan praktek penyampaian modul (delivery). Selanjutnya untuk memperoleh akreditasi (Sertifikat Akreditasi Fasilitator), fasilitator mendelivery modul yang dikuasai minimal 2 kali dalam pelatihan yang diselenggarakan oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan, dengan nilai minimal 70% atau rating 3,5 dengan range antara 1 – 5. Setiap penugasan pelatih oleh Mitra Penyelenggara Pelatihan telah disertai persetujuan dari LSP UMKM & WI.

Bimbingan

Dalam bimbingan ini dijelaskan alur Uji Kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP UMKM & WI . Kemudian, dilanjutkan dengan pendaftaran  untuk mendapatkan akun yang akan digunakan dalam sistem uji kompetensi LSP UMKM & WI . Pada sesi berikutnya, para peserta akan mendapat bimbingan untuk menggunakan sistem uji kompetensi tersebut hingga proses penilaian.

Sertifikasi

Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah Proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi. Terkait dengan Standard Kompetensi Kerja telah ditetapkan Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Pengawas Syariah berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 25 Tahun 2017. Sedangkan SKKNI itu sendiri adalah Rumusan kemampuan kerja yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SERTIFIKASI PENILAIAN DIAKUI INTERNASIONAL

Dengan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi atau (BNSP) yang
dibentuk  Pemerintah  untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Lembaga Sertifikasi Profesi atau (LSP)
menjamin mutu kompetensi dan pelatihan Tenaga Kerja pada seluruh sektor bidang profesi
di seluruh Indonesia.

Sertifikat yang akan Anda dapatkan juga akan diakui oleh dunia Internasional, sehingga
kualitasnya tidak perlu diragukan lagi. Karena dengan memiliki sertifikasi profesi dari LSP
yang telah mendapatkan lisensi resmi dari BNSP, Anda mempunyai sebuah bukti kuat
bahwa Anda memang berkompeten dalam profesi yang Anda geluti. Itu juga memastikan
bahwa Anda mempunyai kemampuan yang mumpuni sebagai seorang profesional.

Sertifikasi kompetensi ini bisa Anda dapatkan melalui pelatihan dari LSP yang mempunyai
lisensi resmi dari BNSP. Dan LSP UMKM & WI, merupakan salah satu LSP yang bisa
membantu Anda untuk mewujudkan keinginan Anda dalam mendapatkan sertifikasi profesi
tersebut.

SERTIFIKASI KOMPETISI KASIR RETAIL

Sumber daya manusia (SDM) memainkan peranan yang sangat vital dalam menentukan
keberhasilan operasional toko. Sumber Daya Manusia (SDM) atau pengelola toko haruslah
mumpuni dan cekatan. Implementasi sistem komputerisasi yang semakin canggih dan
keharusan untuk menjalankan rangkap atau fungsi pekerjaan (multi-tasking) maka karyawan
toko juga harus memiliki kemampuan berhitung (matematika) yang baik, dan kemampuan
untuk bias berbahasa asing tentunya (minimal Bahasa Inggris).

Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) sebelum terjun
langsung ke dalam dunia kerja. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas Sumber
Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Apabila Sumber Daya Manusia (SDM) telah tersetifikasi,
selain dapat menentukan keberhasilan toko, para Sumber Daya Manusia (SDM) tersebut
diharapkan mampu untuk bersaing dengan para tenaga kerja asing.

Perlu diingat bahwa bisnis minimarket ataupun retail dan toko adalah bisnis penjualan.
Jadi,segenap karyawan harus memiliki kualitas internal yang sejalan dan mendukung
peranannya sebagai penjual. Kualitas ini meliputi kepribadian (threat), sikap, (attitude),
motivasi dan nilai-nilai (values). Untuk itu pentingnya melakukan pelatihan Sumber Daya
Manusia (SDM).

JADIKAN SERTIFIKASI PENGELOLAAN UKM

Pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) ini, kompetensi menjadi syarat yang harus
dipenuhi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Sejalan dengan itu, Kementerian Koperasi
dan UKM RI, terus berupaya meningkatkan kompetensi UMKM, salah satunya melalui
kegiatan sertifikasi kompetensi UKM. Kegiatan ini berupa memfasilitasi pelatihan serta
sertifikasi kompetensi bagi para pelaku UMKM.

Tujuannya untuk meningkatkan daya saing, mengingat pemberlakuan MEA akan sangat
berpengaruh kepada masuknya tenaga  kerja  asing yang mengakibatkan persaingan
menjadi semakin ketat. Standarisasi dan sertifikasi ini menjadi sangat penting diketahui oleh
para pelaku UKM. Karena selain meningkatkan daya saing, standarisasi adalah upaya untuk
menjaga kualitas produk.

Sertifikasi ini juga berguna sebagai bentuk penyesuaian dan upaya UKM untuk
menunjukkan kepada dunia jika telah memiliki standar tertentu, hingga pengembangan
usaha dapat dikembangkan menjadi lebih luas. Apabila produk telah tersertifikasi maka
konsumen akan semakin yakin, karena produk tersebut sudah pasti terjamin. Itulah alasan
mengapa standarisasi dan sertifikasi saat ini menjadi sangat penting diketahui oleh para
pelaku UKM.